Beli Tiket Pesawat Tanpa KTP?

Mungkin karena KTP baru masih diurus dan belum jadi, atau proses pembuatan e-KTP belum selesai, sehingga praktis Anda tidak pegang KTP. Paling hanya surat keterangan saja yang menyatakan bahwa KTP milik Anda sedang dalam proses pembuatan. Sementara Anda perlu untuk beli tiket pesawat karena hendak melakukan perjalanan. Lalu bagaimana? Bisakah membeli tiket tanpa menggunakan KTP?

Kekhawatiran semacam ini bisa saja muncul. Sebab memang kartu identitas itu sangat penting saat kita hendak melakukan perjalanan. Gampang, tenang saja, untuk membeli tiket pesawat itu tidak perlu memasukkan nomor KTP, jadi Anda tetap bisa memesan tiket pesawatnya sekalipun KTP Anda mungkin hilang atau belum selesai dibuat.

Seperti ini misalnya untuk contoh form pemesanan tiket pesawat di salah satu situs https://www.jadipergi.com/pesawat

Beli Tiket Pesawat Tanpa KTP


Seperti yang Anda lihat, Anda hanya perlu isi nama lengkap, alamat email, dan no telepon. Ya, hanya tiga informasi itu saja yang perlu Anda sediakan. Jadi tidak perlu memasukkan no KTP segala.

Yang penting adalah Nama yang Anda masukkan itu benar. Begitupun dengan alamat email serta no teleponnya. Nah, setelah semua itu Anda isi, maka kemudian Anda bisa lanjutkan proses booking tiket itu hingga selesai membayar.

Jadi tidak perlu bingung jika misalnya KTP Anda masih dalam proses. Anda tetap bisa beli tiketnya.

Lalu bagaimana sesampainya di bandara, sedang Anda tidak bawa KTP? Jangan khawatir juga. Yang penting Anda bawa kartu identitas, dan setelah dilakukan pengecekan oleh petugas bandara maka Anda pu diperbolehkan masuk untuk melakukan check in.

Apa saja kartu identitas pengganti KTP itu yang dibutuhkan saat berada di bandara itu?
  1. SIM. Surat Ijin Mengemudi ini bisa Anda gunakan sebagai kartu identitas Anda dengan ditunjukkan kepada petugas yang berjaga.
  2. Kartu mahasiswa. Kalau Anda seorang mahasiswa atau pelajar, bisa tunjukkan KTM (Kartu Tanda Mahasiswa) itu.
  3. Fotokopi KK. Bila misalnya juga tidak punya SIM, bisa bawa fotokopi KK (kartu keluarga).
  4. Bawa surat keterangan dari RT. Bisa juga dengan membawa surat keterangan dari RT yang menunjukkan identitas Anda dan bahwa KTP Anda masih dalam proses pembuatan.

Nah, jadi tidak perlu bingung meski KTP Anda belum selesai dibuat. Anda tetap bisa booking tiket dan juga melakukan perjalanan udara dengan lancar.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rute Penerbangan Baru Lion Air Group 21 Juni 2017

Garuda Indonesia – BNI Luncurkan Program #AyoLiburan

Desain Kursi Penumpang Pesawat Cegah Penularan Virus Corona